data diriku

assalamualaikum...
wellcome in my blogger!
my name fanny dityarina,
very very thank's have seen my blog, and please comment anything on my blogger, thankyou (ʃ⌣ƪ)

Jumat, 25 Mei 2012

Kamis, 24 Mei 2012

APBN 2011




KOMPONEN APBN 2011
Rincian (miliar rupiah)
A. Pendapatan Negara dan Hibah
I. Penerimaan Dalam Negeri
1. Penerimaan Perpajakan
a. Pajak Dalam Negeri
b. Pajak Perdagangan Internasional
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak
II. Hibah

B. Belanja Negara
I. Belanja Pemerintah Pusat
1. K/L
2. Non K/L
II. Transfer Ke Daerah
1. Dana Perimbangan
2. Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
III. Suspen

C. Keseimbangan Primer

D. Surplus/Defisit Anggaran  (A – B)

E. Pembiayaan
I. Pembiayaan Dalam Negeri
II. Pembiayaan Luar negeri (neto)

Kelebihan/(Kekurangan) Pembiayaan
1.104.902,0
1.101.162,5
850.255,5
827.246,2
23.009,3
250.907,0
3.739,5

1.229.558,5
836.578,2
432.779,3
403.798,9
392.980,3
334.324,0
58.656,3
0,0

(9.447,3)

(124.656,5)

124.656,5
125.266,0
(609,5)

0,0


PENDAPATAN dari PAJAK
Rincian (miliar rupiah)
Penerimaan Perpajakan
a. Pajak dalam Negeri
i. Pajak Penghasilan
1. PPh Migas
2. PPh Nonmigas
ii. Pajak Pertambahan Nilai
iii. Pajak Bumi dan Bangunan
iv. BPHTB
v. Cukai
vi. Pajak Lainnya
b. Pajak Perdagangan Internasional
i. Bea Masuk
ii. Bea Keluar

850.255,5
827.246,2
420.493,8
55.553,6
364.940,2
312.110,0
27.682,4
-
62.759,9
4.200,1
23.009,3
17.902,0
5.107,3

Analisis :

Dalam APBN, pajak tergolong pendapatan non migas. Jika ditinjau dari susunan atau komponen APBN yang sebagian besarnya pendapatan negara diterima dari sektor pajak, jelas bahwa pajak sangat berpengaruh pada pendapatanIndonesia. Struktur pendapatan negara didominasi sumber-sumber penerimaan dari pos-pos perpajakan, karena Pemerintah lebih memfokuskan menggali sumber-sumber dana di dalam negeri dan menghindari utang luar negeri. itulah maka pada APBN 2011 hibah memiliki jumlah yang paling sedikit daripada sumber pendapatan Negara lainnya.
Penerimaan perpajakan didominasi oleh sumber-sumber antara lain pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang atau pajak penjualan barang mewah, pajak bumi dan bangunan, penerimaan cukai dll. Dari tahun ke tahun penerimaan/pendapatan negara dari pajak terus meningkat. Ada beberapa alasan mengapa pajak begitu penting bagi APBN yaitu:

1. PPh memberikan sumbangsih yang tidak kecil pada pendapatan negara, hal ini dikarenakan PPh adalah jenis pajak langsung dengan tarif progresif, pajak ditanggung oleh wajib pajak bersangkutan dan besar pajak akan semakin besar bila pendapatan yang diterima juga semakin besar.
Pendapatan Negara yang diterima untuk digunakan di APBN 2011 dari pajak penghasilan berjumlah 420.493,8 triliun.

2. Cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau(rokok, cerutu dsb), Minuman mengandung alkohol / Minuman keras. harga sebungkus rokok yang dibeli oleh konsumen sudah mencakup besaran cukai didalamnya.
Pada APBN 2011, cukai yang menjadi pendapatan Negara berjumlah 62.759,9 triliun.
3. Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada suatu barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Indonesia menganut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10%. Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8/1983 berikut revisinya, yaitu Undang-Undang No. 11/1994 dan Undang-Undang No. 18/2000.
Pendapatan negara yang didapat dari Pajak Pertambahan Nilai berjumlah 312.110,0 triliun.
4. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas tanah atau bangunan bagi orang atau badan yang mempunyai hak dan memiliki manfaat atasnya. Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak, yang besarnya ditentukan berdasarkan harga pasar pertahunnya dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Pajak Bumi dan Bangunan di pendapatan negara APBN 2011 berjumlah 27.682,4.

Keempat pajak di atas adalah penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Masih banyak pajak lainnya, tetapi jumlah kesemua pajak tersebut tetap lebih kecil.
Sementara alokasi dana APBN yang didapat dari penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak dan hibah digunakan untuk belanja negara dan pembiayaan lainnya. belanja negara dalam tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp1.229,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp836,6 triliun dan transfer ke daerah Rp393,0 triliun.
Menurut jenis belanja, belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai Rp180,6 triliun, belanja barang Rp132,4 triliun, belanja modal Rp121,9 triliun, pembayaran bunga utang Rp115,2 triliun, subsidi sebesar Rp187,6 triliun, belanja hibah Rp771,3 miliar, bantuan sosial Rp61,0 triliun, dan belanja lain-lain Rp15,3 triliun.
Subsidi sebesar Rp187,6 triliun terdiri atas subsidi energi sebesar Rp136,6 triliun, subsidi listrik Rp40,7 triliun dan subsidi non energi Rp51,0 triliun.
“Subsidi non energi terdiri atas subsidi pangan Rp15,3 triliun, subsidi pupuk Rp16,4 triliun, subsidi benih Rp120,3 miliar, subsidi/bantuan PSO sebesar Rp1,9 triliun dan subsidi pajak ditanggung pemerintah sebesar Rp14,8 triliun,”

APBN 2010


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
dan Aggaran secara filosofis adalah uang rakyat, yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat tetapi faktanya dikelola dengan tidak memperhatikan prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan bahkan tidak berpihak untuk kepentingan rakyat.

ini adalah salah satu contoh APBN 2010 :

Jamkesmas

Jamkesmas ( akronim dari Jaminan Kesehatan Masyarakat ) adalah sebuah program asuransi kesehatan untuk warga Indonesia.Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2004.
Pada tahun 2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar 2,650 juta anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk
Data Jamkesmas

2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Jumlah Penduduk sasaran (juta)

36,14
60
76,4
76,4
76,6
76,
Anggaran ( Rp Triliun )

2,23
2,6
3,526
4,7
3,6
5,1 


Pendidikan
ANGGARAN PENDIDIKAN APBN 2010 RP195,6 TRILIUN





JAKARTA--MI: Pemerintah merencanakan anggaran pendidikan dalam APBN 2010 mencapai Rp195,6 triliun.  Pagu indikatif anggaran 2010 tersebut terdiri atas komponen anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat Rp82,5 triliun dan transfer ke daerah sebanyak Rp113,1 triliun, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Mendiknas, dari rencana anggaran pendidikan tersebut sekitar 54 persen lebih atau sekitar Rp113,109 triliun diperuntukkan pendukung program wajib belajar sembilan tahun secara gratis. "Rencana anggaran pendidikan 2010 itu mengalami penyusutan dibanding 2009 sebanyak Rp207,4 triliun," katanya.
Dana anggaran melalui transfer daerah, antara lain terbesar dana alokasi umum (DAU) pendidikan untuk membayar gaji guru mencapai Rp93,31 triliun, dana alokasi khusus Rp9,33 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp423,2 miliar.
Anggaran tambahan DAU dan dana otonomi khusus pendidikan masing-masing sebesar Rp7,94 triliun dan Rp2,1 triliun. Dana untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mencapai 57,5 triliun dan Departemen Agama Rp22 triliun.



Perpres Rincian APBN 2010

Sebagai pelaksanaan sistem penganggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004, setelah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 ditetapkan, maka Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) Tahun Anggaran 2010. 

Rincian ABPP Tahun 2010 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara serta telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah. 

Sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan negara serta untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009 tentang Rincian ABPP beserta lampiran I, II, III dan IV-nya, kami sajikan dalam media cakram padat/compact disc (CD) serta dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Anggaran (http://www.anggaran.depkeu.go.id). 

Semoga Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009 dan Lampirannya ini bermanfaat dan dapat menjadi salah satu acuan bagi Kementerian Negara / Lembaga, DPR, DPRD, aparat pemeriksa serta pihak terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya.

  RINGKASAN APBN 2009/2010 (dalam miliar rupiah)


APBN 2009
RAPBN-P 2009
RAPBN 2010
A. Pendapatan Negara dan Hibah
I. Penerimaan Dalam Negeri 
1. Penerimaan Perpajakan 
     a. Pajak dalam negri
     b. Pajak perdagangan Internasional

2. Penerimaan Negara Bukan Pajak

II. Hibah

B. Belanja dan Negara
I. Belanja Pemerintah Pusat
     1.    K/L

2.   Non K/L

II. Transfer Ke Daerah 
III. Suspen

C. Keseimbangan Primer 
D. Surplus/Defisit Anggaran (A - B)
E. Pembiayaan (E.I + E.II)
     I. Pembiayaan dalam negri
    II. Pembiayaan luar negri (neto)

985.725,3
984.786,5
725.843,0
697.347,0
28.496,0

258.943,6

938,8

1.037.067,3
716.376,4
322.317,4

394.059,0

320.691,0
0,0

50.315,8
(51.342,0)
51.342,0
60.790,3
(9.448,2)
872.631,8
871.640,2
652.121,9
632.098,8
20.023,1

219.518,3

991,6

1.005.673,6
696.101,4
316.989,0

379.112,4

309.572,3
0,0

(22.991,0)
(133.041,8)
133.041,8
144.820,9
(11.779,1)
911.475,8
910.054,3
729.165,2
702.033,9
27.131,4

180.889,0

1.421,5

1.009.485,7
699.688,1
327.556,9

372.131,2

309.797,6
0,0

17.584,7
(98.009,9)
98.009,9
107.891,4
(9.881,5)
Kelebihan/(Kekurangan) Pembiayaan
0,0
0,0
0,0